1.05.2009

kerinci oh kerinci... >.<

Posted by gustaf parlindungan lumban tobing On 1/05/2009 10:12:00 AM No comments
Lebih dari 200.000 hektar areal hutan hujan tropis Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) telah habis akibat maraknya perambahan liar. Degradasi hutan TNKS mengakibatkan mulai rusaknya sejumlah daerah aliran sungai utama pada empat provinsi di Sumatera.

Demikian diutarakan Koordinator Advokasi Aliansi Konservasi Alam Raya (Akar) Musnardi Munir, Kamis (1/1). "Keseimbangan ekosistem TNKS makin terancam, karena laju perambahan yang tak terkendali," ujarnya.

Menurut Musnardi, perambahan paling marak terjadi di sepanjang kawasan kaki Gunung Kerinci, seperti di Gunung Labu, Desa Lempur, Kebun Baru, Girimulyo, dan Rawa Ladeh Panjang. Perambahan juga meluas di kaki Gunung Tujuh.

Perambahan semakin marak seiring dengan rencana pembukaan lebih dari 30 jalan memembus TNKS oleh masyarakat dan sejumlah pemerintah kabupaten. Sejumlah jalan malahan sudah ada yang telanjur dibuka, antara lain oleh masyarakat Desa lempur di Kabupaten Kerinci. Jalan dibangun selebar hingga 10 meter, menembus TNKS sepanjang 10 kilometer hingga ke Sungai Ipuh, Kabupaten Muko-muko, Provinsi Bengkulu.

Akibat maraknya perambahan hutan, Musnardi menambahkan, sejumlah daerah aliran sungai utama di empat provinsi, yaitu Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat, mulai rusak. DAS yang mulai rusak antara lain Batanghari di Jambi, Musi di Sumsel, Majunto di Bengkulu, serta Sangir dan Indrapura di Sumbar.

Ia mencontohkan, kawasan hutan Kebun Baru yang merupakan sumber tangkapan air, telah dirusak. Ini berdampak pada kerusakan DAS mulai dari Sungai Batang Siulak , Batangmerangin, hingga Batanghari. Hal serupa terjadi di kawasan hulu yaitu Renah Pemetik, Gunung Tujuh, dan Lempur, telah mengakibatkan sedimentasi, serta fluktuasi debit air Sungai Batanghari pada muim kemarau dan penghujan.

Kepala Balai TNKS, Suyatno mengemukakan, terdapat 584 kasus terkait TNKS selama 2002 hingga 2008. "Dari seluruh kasus, 114 di antaranya telah mencapai vonis hukum. Kasus terbanyak pada aksi perambahan liar," tutur Suyatno.

Pihaknya berupaya untuk mengantisipasi maraknya aksi-aksi ilegal di kawasan TNKS, demi menjaga hutan tropis ini sebagai warisan dunia. Apabila tidak diurus, TNKS dapat menjadi berstatus endangered. "Karena itu, kami telah melaksanakan emergency action plan, berupa tindakan prefentif hingga represif," ujarnya.

Mengenai maraknya rencana pembukaan jalan menembus TNKS, lanjut Suyatno, pihaknya telah berdialog dengan sejumlah pemerintah daerah, supaya pembangunan tidak berlanjut.

Kawawan TNKS memiliki topografi yang unik. Pembukaan jalan akan melewati daerah-daerah tangkapan air yang kecuramannya mencapai sekitar 60 derajat. Apabila pohon-pohon di sana ditebangi, daerah itu semakin rawan longsor, sementara desa-desa di sekitarnya akan lebih cepat mengalami banjir maupun kekeringan.

(http://www.kompas. com/read/ xml/2009/ 01/01/16443225/ 200.000.hektar. hutan.tnks. telah.habis)

0 comments:

Post a Comment